JAKARTA, WB-Presiden Joko Widodo mengatakan sudah memaafkan Muhammad Arsyad warga Ciracas yang telah menghina kepala negara dengan menyebarkan gambar porno. Jokowi berpesan kepada Arsyad untuk lebih hati-hati lagi dalam bertindak.
Hal itu disampaikan Jokowi melalui ibunya Mursyidah saat bertemu di Istana Negara, Sabtu (1/11/2014). Menurut Jokowi, di jaman teknonologi informasi yang begitu bebas seseorang harus mengedepankan rasa hormat terhadap orang lain, tidak boleh mencela atau menghina meski tidak suka.
“Saya meminta agar disampaikan kepada Arsyad supaya lebih hati-hati dalam bertindak, ” ujar Jokowi.
Jokowi mengingatkan, bahwa Indonesia adalah negara hukum, untuk itu Arsyad diminta lebih memahami bahwa ada hukum yang harus dipatuhi oleh warga negara baik ditingkat bawah maupun tingkat atas.
Selain itu Jokowi juga sudah memastikan adanya penangguhan Penahanan kepada Arsyad. Besok tanggal 2 November 2014 Arsyad sudah dipastikan bisa kembali bertemu dengan keluarganya.
Arsyad ditahan sejak 23 Oktober 2014 karena menyebarkan gambar yang melecehkan Jokowi dan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri. Polisi menjerat Arsyad dengan undang-undang pornografi.[]