JAKARTA, WB – Salah satu terpidana mati, Raheem Agbaje mengaku sudah siap menjalani eksekusi tersebut terkait membawa 5 kg heroin pada 1999 lalu di Bandara Juanda, Surabaya.
Namun dia punya wasiat soal penguburan jenasahnya dan mendonorkan organ tubuhnya untuk orang yang membutuhkan. “Dia mau mendonorkan organ tubuhnya,” jelas pengacara Raheem, Utomo Karim yang dikonfirmasi, Jumat (24/4/2015).
Saat ini WN Nigeria itu sudah ditahan di LP Nusakambangan, Cilacap sebelum ia divonis mati dan ditahan di LP Madiun. “Soal teknis donor organnya itu bagaimana jaksa nanti,” tutur Utomo.
Soal penguburannya, Utomo mengatakan jika kliennya meminta dikuburkan di Madiun, tempat dia lama tinggal menghabiskan masa tahanan. []