JAKARTA, WB – Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham Lunggana (Lulung), menanggapi terkait
penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri. Menurut penjelasan Lulung, penyidik membawa 4-5 barang dari ruangannya.
“Ada barang yang dibawa, 4 atau 5 barang. Terus yang di-police line itu bukan ruangan saya, tapi ruangan komisi. Saya evaluasi dan saya apresiasi pihak kepolisian tadi,” kata Lulung di kantornya, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (28/4/2015).
Menurut Lulung, penggeledahan itu ditemani oleh stafnya. Aktivitas para staf dari politikus PPP itu pun tak terganggu usai penggeledahan.
“Jadi sangat komunikatif antara staf saya dengan pihak kepolisian untuk menggeledah ruangan,” tutur Lulung.
Ia memaparkan, penggeledahan terjadi lantaran Lulung pernah menjabat sebagai koordinator Komisi E DPRD DKI pada tahun 2014. Lulung pun tidak mengetahui apa isi dari barang-barang yang dibawa penyidik.
“Apa isinya saya tidak tahu. Waktu itu saya menjabat setengah-setengah sebagai koordinator Komisi E di 2014. Ya nasib saya harus mempertanggungjawabkan persoalan UPS,” tandas Lulung.[]