JAKARTA, WB-Panitia seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyerahkan dua calon pimpinan KPK kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Kamis (16/10/2014) di Istana Negara. Dua tersebut yakni Busryo Muqaddas dan Roby Arya Brata.
Lantas bagaimana kemampuan mereka dalam membidangi persoalan hukum khususnya kegiatan yang menyangkut pemberantasan korupsi. Indonesia Corruption Watch (ICW) punya penilaian sendiri atas kedua orang tersebut.
Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Agus Sunaryanto menilai, kedua orang dianggap masih lebih baik dibanding calon-calon yang lain. Namun, tetap saja keduanya memiliki perbedaan dan pandangan tersendiri.
Busryo diketahui, adalah Wakil Ketua KPK yang masih menjabat sampai Desember 2014. Dari segi kemampuan dan pengalaman dia dianggap sudah teruji. Adapun Roby dikenal sebagai Analis
Hukum Internasional dan Kebijakan Sekretariat Kabinet RI, meski memiliki kemampuan ia dianggap belum teruji.
“Ini kan kita harus uji nih karena kerjanya Roby di Setkab administratif sehingga belum teruji di situ keberanian dia mengambil keputusan, berhadapan dengan politisi yang punya background kuat, mafia hukum yang tidak hanya tekanan politik, tapi juga tekanan psikis yang belum teruji karena background Busyro dan Roby berbeda,”ujar Agus, Kamis (16/10/2014).
Baik Busryo maupun Roby setelah ini akan diserahkan ke DPR, untuk mengikuti tes uji kelayakan dan kepatutan. DPR selanjutnya akan memilih satu di antara dua orang itu untuk mengisi posisi wakil ketua. Untuk itu Agus meminta DPR mau menguji Roby dalam banyak hal.
“Itu yang mungkin harus ditanya lagi di DPR, kesiapan keluarganya menghadapi tantangan itu, bagaimana kalau diguyur uang,” terangnya.
Agus berharap DPR bisa kembali memilih Busyro untuk dijadikan sebagai pimpinan KPK. Menurutnya, apabila Busryo terpilih, dia tidak perlu lagi untuk beradaptasi dengan unsur pimpinan KPK lainnya. Langkah Busyro di KPK pun bisa lebih leluasa.
Diluar pengalaman itu, Roby juga pernah menjadi dosen tamu bidang antikorupsi di Australian National University, Australia. Dia juga mengajar di pascasarjana Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Bahkan, pada 2010, Roby pernah menuliskan gagasannya mengenai penyelamatan KPK yang dimuat dalam sebuah media online. Dalam tulisan itu, Roby menganggap terpilihnya Antasari sebagai ketua KPK merupakan bagian dari skenario pembusukan internal KPK.[]