JAKARTA, WB – Imam besar FPI, Habib Rizieq Syihab telah diperiksa oleh Bareskrim polri. Rizieq menjalani pemeriksaan sebagai saksi ahli pelapor kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Kepada media, Rizieq mengaku keterangan yang telah disampaikan saat gelar perkara kemarin dimasukkan ke berita acara pemeriksaan (BAP).
“Hari ini saya datang ke Bareskrim Polri dalam rangka untuk menyempurnakan BAP saya sebagai saksi ahli agama dalam kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok,” kata Rizieq.
“Hari ini BAP pro justicia yang akan dilimpahkan ke kejaksaan sesegera mungkin,” kata Rizieq usai menjalani pemeriksaan, Rabu (23/11/2016).
Rizieq mengatakan barang bukti yang diserahkan pihaknya sudah lengkap. Salah satu barang bukti yang disampaikan Rizieq yaitu berupa buku berjudul Merubah Indonesia yang ditulis Tim Ahok dan beberapa rekaman wawancara atau pidato Ahok yang dinilai menghina kitab suci.
“Yang menistakan Alquran bukan di Kepulauan Seribu saja, rekaman yang kami serahkan ada beberapa lain pidato di tempat lain yang bersangkutan menghina Alquran,” kata Rizieq.
Rizieq tiba di Gedung KKP, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, sekitar pukul 09.27 WIB. Saat ditanya wartawan, Rizieq mengaku sengaja datang cepat ke Bareskrim agar kasus tersebut segera dilimpahkan ke kejaksaan.[]