JAKARTA, WB – Masalah delay yang sering dialami pada setiap maskapai penerbangan, ternyata disebabkan oleh kemacetan pesawat di bandara itu sendiri.
Untuk itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengaku sedang berupaya mengurai kemacetan tersebut. Kata Jonan, nantinya bagi maskapai yang menggunakan pesawat besar akan diberikan diskon 50 persen biaya landing.
“Bahwa ada 7 sampai 8 airport yang kita pilih, landing fee-nya 50 persen saja,” ujar Jonan di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (9/12/2014).
Lebih lanjut kata dia, upaya pengurangan kemacetan pesawat di bandara itu akan tertuang lebih lanjut dalam Peraturan Menteri (Permen). Jonan mengatakan bahwa Permen tersebut akan segera ditandatangani.
Selain itu, faktor pembebasan lahan masih menjadi masalah klasik pembangunan.
“Airport itu lebih sulit dibangun karena urusan tanah dan sebagainya dibanding pengadaan pesawatnya. Saya lihat itu. Kalau pesawat bisa kita usahakan lah soal kebijakan ini itu,” ujarnya.[]