JAKARTA, WB – Panglima TNI, Jenderal Moeldoko mengaku geram dengan adanya dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang bergabung dengan militer Singapura.
Polemik terkait adanya dua WNI yang menjadi milter Singapura itu diketahui ketika dilakukan latihan gabungan Indonesia-Singapura di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah beberapa waktu lalu. Saat diketahui, dua WNI yang ikut bergabung dengan militer Singapura itupun sempat ditahan TNI di Akademi Militer Magelang selama sepekan.
“Panglima militer Singapura itu teman saya, dia memohon supaya dua prajuritnya dilepaskan, tapi kan nggak bisa seenaknya, semua itu ada prosesnya,” kata Moeldoko saat jumpa wartawan di Mabes TNI Cilangkap, Kamis (13/11/2014).
Bahkan Moeldoko mengancam balik Panglima Singapura untuk tidak memberlakukan kwajiban masuk wajib militer (wamil) bagi WNI yang tinggal di Singapura.
“Saya telepon Panglima Singapura, “hati-hati kamu harus lakukan evaluasi dengan baik. Karena tidak menutup kemungkinan ini bisa terulang lagi,” ujar Moeldoko.
Kedua WNI tersebut adalah CJH dan AJ. Keduanya mengikuti wajib militer, karena sudah menjadi penduduk tetap di Negara Singa itu. Bahkan mereka terpaksa ikut wajib militer karena diancam akan dipenjara.
Namun akhirnya, permasalahan itu diselesaikan secara diplomatis antara dua negara, hingga akhirnya dua WNI yang tergabung dalam militer Singapura itu di deportasi.[]