JAKARTA, WB – Kementerian Komunikasi dan informatika (Kemenkominfo) memutuskan untuk menutup 22 situs media Islam yang dianggap radikal oleh setelah melalui pertimbangan dan masukan dari Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).
BNPT dan Kemenkominfo menganggap keberadaan situs ini untuk mencegah perkembangan sekaligus memerangi ISIS yang mulai memasuki pertahanan Indonesia sebagai bagian keamanan negara.
Berikut 22 situs yang dianggap radikal dan akan segera ditutup.
1. arrahmah.com
2. voa-islam.com
3. ghur4ba.blogspot.com
4. panjimas.com
5. thoriquna.com
6. dakwatuna.com
7. kafilahmujahid.com
8. an-najah.net
9. muslimdaily.net
10. hidayatullah.com
11. salam-online.com
12. aqlislamiccenter.com
13. kiblat.net
14. dakwahmedia.com
15. muqawamah.com
16. lasdipo.com
17. gemaislam.com
18. eramuslim.com
19. daulahislam.com
20. shoutussalam.com
21. azzammedia.com dan
22. indonesiasupportislamicatate.blogspot.com
Pemerintah menurutnya harus terus counter, dengan melakukan kerjasama dengan Kementerian Kominfo untuk segera menutup itu. Dengan demikian, pemerintah, terus proaktif untuk tidak memberi mereka ruang terlalu bebas untuk memprovokasi masyarakat. []