JAKARTA, WB – Mudik sudah jadi tradisi masyarakat Indonesia sejak dulu. Maka dari itu, jelang bulan Ramadhan kali ini, Kementerian Perhubungan akan menyelenggarakan mudik gratis bagi mereka yang akan menggunakan kendaraan roda dua.
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, mudik gratis kali ini akan dilaksanakan pada 24 Juli 2014 ke berbagai kota di Pulau Jawa.
Menteri Perhubungan, EE Mangindaan mengatakan untuk memperlancar program tersebut, pihaknya akan menggunakan anggaran subsidi sebesar Rp 38,7 miliar.
“Kita menyediakan dana subsidi senilai Rp38,7 miliar untuk angkutan motor saat masa mudik Lebaran, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara – Perubahan 2014,” katanya.
Namun, bagaimana cara mendaftarkannya untuk bisa mengikuti program ini? Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi, baik bagi pemudik maupun sepeda motor yang akan mereka bawa.
1. Tidak boleh ada modifikasi/aksesori tambahan;
2. Kaca spion wajib dilepas (dibawa oleh pemilik/calon pemudik);
3. Jumlah helm sesuai dengan kebutuhan dibawa oleh pemudik pada saat mudik;
4. Harus ada penyangga/standar tengah (standar dua);
5. Harus dilengkapi dengan pegangan belakang;
6. Ukuran roda dan ban standar atau sesuai dengan spesifikasi pabrik;
7. Tidak diperbolehkan ada box di samping kiri dan kanan maupun di belakang;
8. Bensin sepeda motor pada saat akan diangkut harus dalam keadaan kosong/kering dan pada saat di tempat tujuan akan diberikan jatah bensin masing-masing sebanyak 1 liter per motor;
9. Kunci sepeda motor dapat diberikan kepada petugas ekspedisi/panitia pelaksana;
10. Memiliki STNK dan SIM yang sah dengan nama pemegang/pemilik yang sama;
11. Wajib membawa STNK, SIM, KTP asli beserta fotokopi masing-masing sebanyak 2 lembar;
12. Mengisi formulir pendaftaran.
Jumlah sepeda motor yang direncanakan akan diangkut maksimal sebanyak 2.400 unit motor, dengan pembagian 150 unit motor tujuan Wonosobo, 200 unit motor tujuan Kebumen, 250 unit motor tujuan Magelang, 300 unit motor tujuan Wonogiri, 100 unit motor tujuan Tasikmalaya, 200 unit motor tujuan Cilacap, 300 unit motor tujuan Purwokerto, 400 unit motor tujuan Solo, dan 400 unit motor tujuan Yogyakarta.
Sepeda motor ini akan diangkut menggunakan mobil truk dan pengendaranya menggunakan bus.
Untuk angkutan laut, pemerintah menyediakan armada kapal laut dengan kapasitas 12.000 penumpang dan dapat menampung 6.000 kendaraan roda dua.
Kapal laut rencananya disiapkan untuk tiga trip perjalanan yaitu berangkat pada H-4 dan H-2 Idul Fitri, dengan rute Tanjung Priok Jakarta menuju Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, dan pada H-2 Idul Fitri dengan rute Tanjung Priok Jakarta menuju Pelabuhan Panjang Lampung.
Arus balik menggunakan angkutan laut dilaksanakan pada H+4 dan H+6. Pada periode H+4, dengan rute Tanjung Emas Semarang menuju Tanjung Priok Jakarta dan Pelabuhan Panjang Lampung menuju Tanjung Priok. Untuk periode H+6, dengan rute Tanjung Emas Semarang menuju Tanjung Priok Jakarta.
Untuk pendaftaran dilaksanakan di kantor Kementerian Perhubungan, lobi Gedung Cipta Lantai Dasar pada hari kerja mulai Selasa 1 Juli 2014, hingga Rabu 16 Juli 2014 (sampai memenuhi kuota), dimulai pada pukul 08.00 – 16.00 WIB untuk Selasa-Jumat. Sementara itu, hari Sabtu-Minggu, dimulai pukul 09.00 – 15.00 WIB.
Selain itu, pendaftaran dibuka di Pelabuhan Tanjung Priok mulai 1 Juli – 22 Juli 2014 dan melalui pendaftaran online di [email protected] yang dibuka mulai 16 Juni – 22 Juli 2014.[]