WARTABUANA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan fokus mengawasi dana pembangunan infrastruktur yang nominalnya mencapai Rp4.000 triliun.
Wakil Ketua KPk Laode M. Syarif, mengatakan bahwa
pembiayaan infrastruktur sekitar Rp 4.000 triliun, akan menjadi perhatian khusus KPK.
Salah satunya dengan melakukan pengawalan anggaran melalui e-planning, dan e-budgeting, serta kajian khusus proyek infrastruktur. Laode menuturkan, anggaran sebesar itu rawan disalahgunakan.
“Saya bilang bahwa itu Rp4.000 triliun dari Sabang sampai Merauke, dimana banyak uang di situ. Kemungkinan penyalahgunaannya ada. Apalagi infrastruktur yang jauh di luar jangkauan pusat kekuasaan, itu juga mempunyai kerawanan tersendiri karena tidak ada pemeriksaan setiap hari,” kata Laode,belum lama ini.
Laode pun tak menampik, bahwa banyak potensi suap dan korupsi dalam proses penganggaran di Indonesia, terutama dalam proyek-proyek yang melibatkan pemerintah.
“Betul, salah satu sumber korupsi di Indonesia itu ketika penyusunan anggaran itu misal kita mendengar uang pokir (pokok pikiran),” ujarnya.
laode pun mencontohkan bagaimana pengangaran sebuah proyek di DPR. Menurutnya banyak potensi korupsi yang akan terjadi.
“Ya kalau sekarang itu kalau kita jadi anggota DPR kan kalau mendiskusikan sesuatu mereka harus berpikir kan. Tapi sekarang itu harus dibayar khusus, memang agak aneh, tapi itulah yang terjadi. Jadi ada dua uang pokok pikiran dan uang ketok palu,” tandasnya.[]