JAKARTA, WB – Sekretaris Jenderal (Sekjend) Partai Golkar Idrus Marham, tegas mengatakan tidak ada aturan yang mengharuskan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie (ARB) untuk melakukan musyawarah dalam hal pembentukan panitia Munas IX Golkar di Bali.
Kata Idrus, didalam pembentukan panitia untuk pelaksanaan munas pada dasarnya sudah dibentuk pada rapimnas sebelumnya yakni di Yogyakarta
“Jadi keputusan rapimnas menugaskan ketum untuk membentuk pelaksananya. Dan itu nanti disampaikan dirapat pleno,” Ujar Idrus Marham, di DPP Golkar, Selasa (24/11/2014)
Idrus menambahkan, saat ini Ical sudah mendapatkan mandat untuk membentuk panitia Munas IX pada rapimnas sebelumnya di Yogyakarta pada 17-19 November 2014 lalu.
” Kita sudah sampaikan susunan kepanitiaan munas yang ada dan menyampaikan materi-materi munas. Itu aja enggak ada yang lain,” tandasnya.[]