JAKARTA, WB – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik memberi apresiasi atas usulan DPR yang ingin mengaudit keuangan KPU. Bahkan, Husni mendesak DPR agar audit itu untuk segera dilakukan.
“Semakin cepat auditur terlibat dalam pengelolaan dana pilkada semakin baik. Usulan mengaudit itu niat mulia, dan sejalan dengan UU,” ujar Husni, Rabu (27/5/2015).
Ia mengatakan, audit dana Pilkada merupakan keharusan, dan pengaturannya sudah ada serta sejalan dengan UU. Ia juga menjelaskan, terkait anggaran Pilkada yang membengkak, disebabkan biaya kampanye yang ditanggung kedalam APBD, jumlah TPS yang meningkat karena pemekaran, dan kenaikan kenaikan harga barang dalam lima tahun.
“TPS banyak karena pemekaran, kenaikan harga barang dalam 5 tahun dan lain-lain. Jadi hasil audit akan menjawab semua pertanyaan,” urainya.[]