JAKARTA, WB – Wakil Ketua MPR-RI, Hidayat Nur Wahid mendukung penambahan hukumanan untuk pengebirian syaraf libido buat pelaku fedofilia.
“Saya setuju. Itukan semangatnya untuk pemberatan atau penambahan hukuman terhadap pelaku,” ujar Hidayat, Kamis (22/10/2015).
Dia mengatakan, dibutuhkan keseriusan pemerintah untuk melindungi para anak, yang merupakan generasi penerus bangsa ini.
“Intinya saya sepakat untuk ini diberatkan hukumannya. Sejauh ini tidak ada efek jera sama sekali,” jelasnya.
Kekerasan terhadap anak di bawah umur dan perempuan, kata Hidayat, saat ini sudah masuk tahap yang sangat mengkhawatirkan. Pasalnya banyak kejadian pencabulan, diperkosa bahkan samapai dibunuh.
“Jadi pemerintah harus serius. Kasus kekerasan anak sudah sangat mengkhawatirkan,” paparnya.
Hidayatpun meminta ada pemberatan hukuman pelaku fedofilia lainnya yakni berupa hukuman mati. Pasalnya, hal tersebut dimungkinkan oleh Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Kami setuju, kebiri atau hukuman mati, karena kejahatan anak di UU ada hukuman mati,” tandasnya.[]