JAKARTA, WB – Chief Executive Officer (CEO), PT Go-Jek Indonesia, Nadiem Makarim, mengungkapkan bahwa rata-rata pendapatan per bulan para mitra driver atau pengemudi Gojek, melebihi upah minimum regional (UMR) DKI Jakarta.
“UMR di DKI Jakarta sekitar Rp 3,3 juta per bulan, dan di luar Jabodetabek sekitar Rp 2 juta. Rata-rata pendapatan mitra driver Gojek hampir Rp 4 juta per bulan,” kata Nadiem dalam sebuah Seminar beberapa waktu lalu.
Ia menyebutkan apabila para mitra pengemudi Gojek tersebut bekerja secara penuh hingga 10-12 jam per hari, pendapatannya bisa mencapai hingga Rp 8 juta per bulan.
“Ini pekerjaan yang fleksibel. Sehingga mereka mulai masuk ke kelas menengah. Banyak sekali mereka kerja keras buat memenuhi uang pangkal universitas anaknya,” kata Nadiem.
Kemudian, ia juga berpendapat bahwa masalah ekonomi di Indonesia tidak hanya menyangkut unemployment atau pengangguran, namun juga underemployment atau kelompok pekerja yang ingin bekerja lebih banyak tetapi tidak bisa.
“Jadi pekerjaan yang fleksibel dan paruh waktu ini yang bisa menjadi solusi bagi masalah akut di bidang underemployment, apalagi kalau sektor formalnya sedang lemah,” tandas Nadiem.[]