JAKARTA, WB – Terpilihnya Agung Laksono sebagai ketua umum Golkar tandingan yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu (7/12/2014) hingga Senin 8 Desember 2014, dini hari tadi dinilai sia-sia.
Sebab, palaksanaan Munas Golkar di Bali yang memilih Aburizal Bakrie (Ical) secara aklamasi sebagai Ketua Umum Golkar sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar serta sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
Pengamat Politik SIGMA, M Imam Nasef mengatakan, berdasarkan UU Partai Politik penyelenggaraan munas, haruslah memenuhi syarat yang ditentukan dalam AD/ART partai, dimana pekaksanaan munas harus dihadiri minimal 50 persen lebih pemilik suara di Partai Golkar yang teridiri dari unsur Pengurus DPP, DPD, Organisasi Sayap, Ormas Pendiri dan lain-lain.
“Syarat-syarat tersebut bukanlah hal yang mudah untuk dipenuhi oleh munas tandingan kubu Agung Laksono Cs. Sehingga saya tidak yakin munas tandingan memenuhi syarat-syarat tersebut,” jelas Nasef, Senin (8/12/2014).
Apalagi, kata Nasef, mayoritas pemilik suara di Partai Golkar telah berpihak kepada kubu Aburizal Bakrie, terlebih Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tanjung menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Munas di Bali.
“Kalau Munas tandingan itu tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana ditentukan dalam AD/ART partai, maka munas tersebut jelas tidak sah secara hukum dab tidak bisa dijadikan dasar pengajuan pengesahan susunan kepengurusan kepada Menteri Hukum dan HAM,” terangnya.
“Menkumham tentunya harus benar-benar bersikap profesional dan tidak memihak, keputusan yang diambil harus didasarkan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan fakta-fakta hukum yang terjadi,” tuturnya.
Berdasarkan perhitungan penghitungan suara pada Munas Golkar tandingan, Agung Laksono menang telak dengan 147 suara, disusul Priyo Budi Santoso dengan 77 suara dan Agus Gumiwang Kartasasmita hanya berhasil mengantongi 71 Suara.[]