JAKARTA, WB – Menjelang diputuskan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilu Presiden 2014, sembilan hakim konstitusi dikabarkan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk membahas dan mengambil keputusan.
“Majelis hakim konstitusi sedang dan terus menggelar rapat pemusyawaratan hakim untuk membahas dan mengambil keputusan. RPH itu juga menyiapkan draft yang akan dibacakan pada sidang pleno nanti,” ujar Sekretaris Jenderal MK, Janedri M Gaffar, Rabu petang (20/8/2014).
Janedjri mengatakan, agenda MK pada Kamis ini hanya pembacaan putusan atas sengketa hasil Pilpres 2014 yang diajukan oleh pasangan calon presiden bernomor urut 1, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.
“Jadi nanti agendanya tunggal, yakni hanya pembacaan putusan MK tentang perkara perselisihan hasil pemilu presiden dan wakil presiden 2014,” ujarnya.
Direncanakan siang ini pukul 14:00, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan amar putusan atas sengketa hasil Pilpres 2014 yang diajukan pasangan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa.
Terkait dengan hal tersebut, maka diperkirakan sebanyak 2 hingga 3 ribu pendukung pasangan presiden dan wakil presiden, Prabowo – Hatta dari berbagai daerah akan datang menuju MK. []