JAKARTA,WB – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), menilai bahwa melonjaknya harga cabai di pasaran belakang ini, bukanlah dikarenakan persoalan cuaca, atau gagal panen semata. YLKI menuding ada pihak-pihak tertentu yang mendistorsi pasar, terutama di jalur distribusi.
“Bisa dengan cara penimbunan dan, atau kartel oleh pedagang besar,” ujar Ketua YLKI, Tulus Abadi melalui keterangan tertulisnya, Kamis, (12/1/ 2017).
Atas dugaannya itu, Tulus meminta pemerintah dan KPPU bisa melakukan pengusutan dan penyidikan yang mengarah sebagai tindak pidana ekonomi.
“Pemerintah tak boleh membiarkan fenomena ini, tanpa tindakan berarti dan cuma menyerahkannya pada pasar,” kata Tulus.
Sebelumnya, Menteri Pertanian, Amran Sulaiman sendiri mengatakan, masalah kenaikan cabai di pasaran tidak berlangsung lama. Menurutnya, hal itu terjadi karena faktor cuaca saja.
Dugaan ini ada hujan, la nina (badai), kalau panen cabai, itu busuk. Nah, produksi tetap cukup, sekarang begitu kering, langsung turun itu (harga cabai), dari Rp100 ribu sekarang jadi Rp30 ribu,” ujarnya.[]