JAKARTA, WB – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang baru dilantik Presiden Joko Widodo, Willem Rampangilei langsung terjun ke lokasi kebakaran hutan lahan di Riau dan Sumatera Selatan mulai tanggal 9 hingga 10 September 2015. Diungkapkannya saat ini penderita ISPA (Infeksi Saluran Napas Atas) di Sumatera Selatan ada 22.585 jiwa.
“Beberapa arahan Ka (Kepala) BNPB dalam rapat koordinasi penanggulangan bencana asap Provinsi Sumatera Selatan (10/9) adalah indikator misi keberhasilan penanggulangan bencana asap jumlah penderita ISPA tidak boleh bertambah. Mereka yang menderita segera diberikan pengobatan agar sembuh,” ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho kepada Wartabuana.com, Jakarta, Jumat (11/9/2015).
Indikator misi keberhasilan penanggulangan bencana asap selanjutnya kata Sutopo anak-anak bersekolah tanpa terganggu. Namun, jika anak masih diliburkan berarti misi belum selesai selain itu operasional bandara tidak terganggu.
Dalam press release tersebut disebutkan bencana asap telah memberi dampak luas, kesehatan, kenyamanan, dan keamanan. Penyakit ISPA tidak main-main. Terkait dengan perintah “segera” dari Presiden harus dibuatkan jangka waktunya (timeframe).
“Strategi pertama kita kerahkan sumber daya nasional untuk padamkan api. 10.050 personil TNI dikerahkan membantu penanganan di Sumatera Selatan dan Jambi. Kedua pencegahan. Tidak terjadi kebakaran baru. Upaya pencegahan dilakukan sungguh-sungguh, tegas dan terukur. Siapa pun harus diproses secara hukum. Sosialisasi kepada masyarakat oleh Polda dan Korem sudah cukup bagus. Menghimbau masyarakat untuk menghentikan dan tidak melakukan pembakaran lahan,” papar dia.
Ditambahkannya terkait penegakan hukum, investigasi harus terus dijalankan. Dalam struktur komando sudah terbentuk Sub satgas gakkum terdiri dari polri dan seluruh PPNS K/L terkait, terutama dari KLHK.
“Pemerintah pusat siap untuk bantu daerah. Kita tidak bermaksud ambil alih peran dan tanggung jawab. Pemda adalah institusi yang paling bertanggung jawab mengacu pada UU No 24 dan UU otonomi daerah,” tutur dia.
“Untuk tindak lanjut maka komandan penanganan darurat untuk merumuskan gambaran rencana operasi, setiap tugas pokok harus dicantumkan jangka waktunya. Kita hitung mulai besok. Percepatan ini apa yang menjadi kebutuhan tolong dianalisis, misalnya tambahan heli untuk water bombing. BNPB siap menambaah bantuan,” tandas dia. []