JAKARTA, WB – Ditengah perselisihan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan kubu Prabowo – Hatta, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik tiba-tiba muncul dan ramai diperbincangkan karena pernyataannya yang berniat menculik Ketua KPU, Husni Kamil Manik.
Pengamat psikologi politik Universitas Indonesia (UI) Hamdi Muluk menilai, sikap Taufik mencerminkan karakter yang keras mewarisi Ketua Dewan Pembinanya Prabowo Subianto. Hal itu bisa dilihat dengan gaya bahas “penculikan” yang kerap diidentikan dengan masa lalu Prabowo di tahun 1998.
“Itu sikap tidak lazim sebenarnya, karena mencerminkan karakter yang keras dan totaliter, seperti mewarisi pemimpin partainya,” ujar Hamdi saat dihubungi, Salasa (11/8/2014).
Lalu siapa sebenarnya M Taufik itu? Dan bagaimana rekam jejaknya di dunia politik nasional. Taufik sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua KPU DKI Jakarta tahun 2003-2008. Namun, ia karirnya tidak bagus karena Taufik ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alat peraga KPU DKI yang nilainya mencapai Rp 4,2 milyar. Ia kemudian divonis 18 bulan penjara dan denda Rp 488 juta.
Setelah dinyatakan bebas, Taufik kembali tampil di hadapan publik, dan bergabung dengan Partai Gerindra tahun 2008 dengan menjadi Ketua DPD Gerindra DKI. Ia disebut sebagai pemimpin yang berhasil mengantarkan Gerindra merebut 6 kursi di DPRD DKI. Prestasnya itu membuat dia semakin terkenal dan kerap diminta tampil di stasiun televisi untuk mengisi acara diskusi.
Taufik memang dikenal sangat keras. Bahkan tercatat selama menjadi Ketua DPD, ia pernah melakukan pergantian pengurus PAC dengan paksa, Ketua PAC Jakarta Selatan, Endah Parjoko yang pernah ia ganti dengan Nuri Maulidina. Keputusan Taufik itu sempat menuai protes dari para kader Gerindra di Jakarta.
Kini sikap keras Taufik kembali muncul. Ia mengancam akan menculik Ketua KPU, Husni Kamil. Pernyataan itu ia sampaikan di depan ribuan pendukung Prabowo-Hatta yang tengah berdemo di depan Gedung Mahkamah Konstitusi beberapa hari yang lalu. Ia juga meminta kepada aparat Kepolisian untuk segera menangkap Husni, karena dianggap telah melakukan kecurangan dalam menyelenggarakan Pilpres 2014.
Merasa terancam, Husni kemudian melaporkan hal itu ke pihak Kepolisian. Tidak hanya Husni, semua Komisioner KPU meminta perlindungan kepada Kepolilisian dari ancaman bahaya atau teror yang didengungkan oleh pihak Prabowo-Hatta. []