JAKARTA, WB – Badan Pangan Nasional sangat dibutuhkan menstabilkan harga komoditi pangan strategis. Menteri Pertanian Amran Sulaiman menggandeng kementerian terkait untuk membentuk lembaga tersebut dan akan mengumumannya setelah lebaran.
Rencana itu disampaikan Menteri Pertanian Amran Sulaiman seusai rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog), dan Kepolisian Republik Indonesia di ruangan Komisi IV DPR pada Rabu (7/6/2017).
Sebelumnya, Komisi VI DPR RI mendesak Pemerintah untuk segera membentuk Badan Pangan Nasional, sehingga negara dapat hadir dalam menstabilkan harga komoditi pangan strategis.
“Pembentukan Badan Pangan Nasional diharapkan bisa memberantas praktik kartel di sektor perdagangan, dan ini sudah menjadi amanat undang-undang,” kata anggota Komisi VI DPR, Eka Sastra, Rabu (7/6/2017).
Menurut Eka, banyak variabel yang diluar kontrol dan bukan domain serta tidak dalam kontrol Kementerian Perdagangan, tapi turut dalam menentukan pembentukan harga, seperti jumlah produksi, musim, pajak, ijin impor dari kementerian lain.
Meskipun nantinya sudah ada Badan Pangan Nasional, namun belum tentu menjamin dan mampu mengontrol produksi dan tata niaga, apalagi kalau tidak ada.
Untuk itu politisi Partai Golkar ini meminta adanya koordinasin dengan beberapa kementerian lainnya terutama Kementerian Pertanian, berdasarkan UU yang ada agar secepatnya membentuk badan pangan nasional ini.
“Tanpa badan ini, kejadian akan terus seperti sekarang. Banyak variabel yang tidak mungkin terkontrol, mereka menguasai market power, dan market share. Paling yang bisa berikan adalah hukuman tapi seberapa efektif hukuman dalam terjadinya pembentukan harga. Apakah sanksi-sanksi ini bisa menyelesaikan persoalan harga ?” kara Eka. []