JAKARTA, WB – Pasca menjadi saksi dalam sidang gugatan hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), rumah kediaman Novela Nawipa dirusak oleh oknum tidak dikenal. Hal itupun diperkuat oleh pernyataan Ketua DPD Gerindra Papua, Yanni.
“Memang benar telah terjadi pengrusakan terhadap rumah Novela di Kabupaten Paniai yang dilakukan oleh orang-orang tidak dikenal. Kami sangat menyesalkan terjadinya pengrusakan tersebut,” ujar Yanni, Kamis (14/8/2014).
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Hashim Djojohadikusumo menyatakan bahwa, telah terjadi intimidasi terhadap beberapa orang saksi dari tim Prabowo – Hatta oleh pihak-pihak tidak dikenal.
“Terjadinya intimidasi terhadap saksi dari tim Prabowo-Hatta tersebut ditunjukkan dengan adanya pengrusakan terhadap rumah Novela Nawipa, salah seorang saksi, setelah ia memberikan kesaksian dalam sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar Hasyim.
Seperti diinformasikan sebelumnya, Novela memberikan kesaksiannya di sidang MK. Novela menyatakan bahwa di kampung Awaputu, Kabupaten Paniai, Papua, tidak ada penyelenggaraan Pilpres. Ia mempertanyakan bagaimana mungkin ada pemungutan suara jika di kampungnya sama sekali tidak ada aktivitas Pilpres.
Akibat adanya berbagai ancaman terhadap saksi-saksi yang diajukan, Ketua tim Advokasi Prabowo–Hatta, Mahendradatta, menyatakan pihaknya berusaha untuk menjamin keamanan saksi-saksi dalam sidang MK.
“Tim Hukum kami telah melakukan upaya-upaya perlindungan kepada saksi, kami juga telah berkoordinasi dengan pihak DPD Papua mengenai langkah hukum apa yang akan diambil terkait dengan kejadian pengrusakan tersebut. Yang jelas kami siap membawa kasus ini ke jalur hukum,” tandas Mahendradatta. []