JAKARTA, WB – Ketua DPP Golkar hasil Munas Jakarta, Leo Nababan yakin jika Golkar pimpinan Agung Laksono adalah Golkar yang sah.
Keyakinan itu didasari setelah pihaknya mendapatkan surat yang sah dari Ketua Mahkamah Partai Golkar, Muladi tertanggal 1 April 2015 yang sudah dibacakan dalam sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada Senin (13/4/2015).
“Kita harap Majelis Hakim menghormati surat itu dan segera mengambil keputusan untuk menolak gugatan Aburizal (Golkar Munas Bali),” kata Leo di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Ia menjelaskan, selama ini hal yang diperdebatkan di PTUN adalah keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly yang dianggap salah menafsirkan putusan Mahkamah Partai. Namun, Muladi dalam suratnya menegaskan bahwa dirinya menghormati putusan Menkumham tersebut.
“Sekarang sudah tidak ada lagi perdebatan,” ujarnya.
Leo meyakini, majelis hakim di PTUN bisa mengambil putusan berdasarkan fakta dan kenyataan yang ada, bukan berdasarkan opini yang dikembangkan kubu Aburizal Bakrie dan tim pengacaranya.
“Selama ini Yusril (pengacara Aburizal) selalu mengembangkan opini dan mengatakan putusan Menkumham menyalahi putusan Mahkamah Partai. Tapi dengan surat ini, sudah jelas semuanya,” ucap dia. []