JAKARTA, WB – Dualisme kepengurusan Partai Golkar versi Aburizal Bakrie (Ical) dan versi Agung Laksono berebut mendapatkan pengesahan kepengurusan baru ke Kementerian Hukum dan HAM.
Namun Golkar kubu Ical telah lebih dulu mendatangi Kemenkumham untuk mendaftarkan kepengurusan hasil Munas Bali. Sementara Golkar kubu Agung baru akan mendaftarkannya sore nanti.
Bahkan Golkar kubu Agung turut menggandeng 100 pengacara kondang dalam mendaftarkan kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta ke Kemenkumham.
“Kami akan segera ke Kemenkumham, dipimpin oleh Priyo Budi Santoso dan Lawrence Siburian,” kata Ketua Umum Golkar versi Munas Jakarta, Agung Laksono, di Gotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara.
“Ada 100 pengacara, di dalamnya termasuk Todung Mulya Lubis dan Adnan Buyung Nasution,” lanjutnya.
Agung menyatakan siap menempuh jalur hukum agar kepengurusannya dapat diakui dan disahkan oleh pemerintah. Mantan Ketua DPR itu yakin kepemimpinan dan kepengurusannya akan disahkan oleh pemerintah.
“Ini bukan semata-mata Munas. Kami menunjukkan praktik demokrasi internal yang baik,” kata Agung.[]