JAKARTA, WB – Telah rampungnya berkas penyidikan berkas Bupati Bangkalan, Fuad Amin, Wakil Ketua KPK, Zulkarnain mengatakan, sidang Fuad Amin Imron dapat digelar di Jakarta.
“Sepertinya di Jakarta,” ujar Zulkarnain di Gedung KPK, Jumat (24/4/2015).
Sementara itu, Plt Ketua KPK, Taufiqurrahman Ruki belum bisa memastikan tempat sidang Fuad Amin. Sebab, ada permintaan sidang Fuad dilakukan di Jawa Timur.
“Karena teknis, saya tanyakan ke Deputi dan Direktur, katanya di Jakarta saja. Kami sedang tanyakan ke Mahkamah Agung soal itu,” kata Ruki.
Sebelumnya KPK sendiri membenarkan berkas dari Fuad Amin sudah lengkap. Itu artinya, berdasarkan undang-undang, KPK memiliki waktu selambat-lambatnya 14 hari untuk melimpahkan berkas tersebut ke Pengdilan Tipikor Jakarta dan menjalani persidangan.[]