JAKARTA, WB – Koordinator Pembela Obor Rakyat, (FPOR), Edy Mulyadi mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Tabloid Rakyat merupakan bagian dari kampanye negatif. Dan hal itu kata Edy, sesuatu yang perlu untuk dilakukan dan bahkan harus.
Oleh karena itu FPOR meminta kepada capres dan cawapres, Jokowi dan Jusuf Kalla untuk lebih bersikap terbuka dan lapang dada mencerminkan sikap kenegarawanannya.
“Dalam memilih pemimpin, rakyat tidak boleh ibarat membeli kucing dalam karung. Contoh faktanya adalah Jokowi tidak amanah karena melanggar sumpahnya yang akan memimpin Jakarta sampai lima tahun jelas tidak terbantahkan,” ujar Edy saat dijumpai di bilangan Cikini, Jumat (20/6/2014).
Lebih jauh Edy menjelaskan, kampanye hitam dan kampanye negatif adalah dua hal yang sama tapi sekaligus ada yang berbeda. Persamaannya dari kedua kata tersebut adalah sama-sama menyebarluaskan segala keburukan dan kelemahan pihak lain.
“Kalau perbedaanya adalah pada kampanye hitam, konten yang disiarkan itu tidak terbukti kebenarannya atau fitnah belaka, sedangkan kampanye negatif substansi materinya benar belaka,”ujar Edy.
Lebih jauh Edy menjelaskan, pasal-pasal yang digunakan menyangkut soal rasa permusuhan, kebencian, dan penghinaan, merupakan pasal-pasal karet, yang pada zaman penjajahan dulu dikenalsebagai pasal-pasal haatzaai artikelen. Dan pasal-pasal itu telah banyak menjatuhkan korban.
“Pasal 28 E ayat (3) 1945, setiap orang berhak, untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari informasi. Jadi dinegara ini sudah dipenuhi korban dari pasal-pasal karet tersebut,” tandas Edy.[]