AKARTA, WB – Sebanyak 28 peserta lelang tengah berebut dua posisi Dirjen Pajak yang saat ini masih kosong. Namun kebanyakan usia dari para kandidat tersebut sudah memasuki masa pensiun.
Padahal, tugas sebagai Dirjen selama lima tahun saja belum tentu cukup, apalagi para kandidat yang usianya kini menginjak pensiun yang hanya menyisakan tenggat waktu 3 tahun.
“Apa yang bisa dilakukan dengan masa kerja tiga tahun. Saya yakin tidak bisa melakukan apa-apa,” kata Pengamat Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Ucok Sky Khadafi, saat dihubungi, Sabtu (29/11/2014).
Menurut Ucok, jika kandidat yang terpilih adalah orang yang masa pensiunnya sudah dekat, ia menilai maka orang tersebut hanya akan mencari aman dan kemapanan saat dia pensiun nanti. “Artinya hanya menambah kekayaan mereka saat mereka pensiun nanti,” jelasnya.
Ucok pun menjelaskan, agar masyarakat nanti jangan terlalu banyak berharap besar dengan kapasitas yang akan dipilih oleh Panitia Seleksi (Pansel). Sebab, dia menilai nantinya orang yang dipilih tersebut kemungkinan besar adalah orang yang dekat dan sesuai dengan kebutuhan mereka. “Saya yakin Pansel menilai bukan dari kapasitas si calon. Tapi dari kedekatan,” tuturnya.
Bukan hanya masalah umur saja, Ucok juga menyayangkan ada beberapa nama peserta lelang yang mendaftar, padahal para peserta lelang tersebut sempat terkait kasus saat menangani pajak milik Bakrie Grup.
“Siapapun yang terkait kasus harus dicoret. Sebab itu sangat berbahaya karena calon tersebut tidak memiliki integritas,” jelasnya.
sementara itu, Wakil Menteri Keuangan yang juga menjabat sebagai Ketua Pansel Mardiasmo menyebut, tidak mempermasalahkan jika pada nantinya yang terpilih ternyata berusia mendekati 58 tahun.
“Kan sudah ada dua peserta yang usianya sudah 58 tahun, itu kan sudah didiskualifikasi,” kata Mardiasmo dikantornya.
Terkait rekam jejak yang sudah menjadi eselon dua, Madiasmo mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut. Sebab, katanya, yang dilihat adalah kinerja dan jam terbangnya. “Jika kinerjanya bagus dan kredibel, tentu kami akan mengundang calon tersebut untuk mengikuti tahapan-tahapan mengisi posisi yang dibutuhkan,” tuturnya. []