MANILA, WB – Presiden Rodrigo Duterte sudah menetapkan tanggal 15 Juni 2018 sebagai hari libur nasional untuk menandai perayaan Idulfitri di Filipina, yang mayoritas penduduknya beragama Katolik.
Penetapan Idul Fitri sebagai hari libur nasional di Filipina memang tercantum dalam Undang-Undang yang ditetapkan tahun 2002 pada masa kemimpinan Presiden Gloria Arroyo.
Laporan media di Filipina, mengutip staf ahli Presiden Duterte- menyebutkan surat keputusan penetapan hari libur nasional untuk perayaan Idul Fitri ditandatangani oleh Duterte pada Rabu (6/6).
“Berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani pada 6 Juni 2018, Presiden menetapkan Jumat, 15 Juni 2018, sebagai hari libur reguler di seluruh wilayah Filipina, untuk menandai perayaan Idulfitri,” demikian keterangan tertulis yang dikirim staf ahli presiden, Christopher Go, kepada para wartawan, yang dikutip dari BBC, Kamis (7/6).
Undang-Undang tahun 2002 menyatakan bahwa hari penetapan Idulfitri disesuaikan dengan kalender Islam. Dalam Islam, Idulfitri ditetapkan melalui kalender bulan atau dengan pengamatan astronomis, yang juga menjadi dasar dasar dalam menetapkan datangnya Idulfitri oleh undang-undang di Filipina.
Jumlah total penduduk Filipina sekitar 94 juta jiwa, sebagian besar beragama Katolik dan sekitar 5% memeluk agama Islam. Proporsi warga Muslim terbesar Filipina berasal dari kawasan selatan.