CILACAP, WB – Eksekusi mati terhadap empat terpidana mati kasus narkoba rampung dilaksanakan. Sebanyak empat ambulan yang membawa jenazah terpidana mati meninggalkan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7/2016).
Sekitar pukul 04.30 WIB, di Dermaga Wijayapura, Cilacap, terlihat empat mobil ambulan tersebut meninggalkan tempat penyeberangan khusus lembaga pemasyarakatan Pulau Nusakambangan. Setiap ambulan dikawal satu mobil pengawalan dari Unit Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Jawa Tengah.
Secara berurutan, ambulan pertama yang meninggalkan dermaga berisi jenazah Gajetan Acena Seck Osmane dengan tujuan Rumah Sakit St.Carolus, Jakarta Pusat. Selanjutnya, ambulans pembawa jenazah Humprey Ejike dengan tujuan Krematorium Eka Pralaya, Desa Kaliori, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Disusul ambulans pembawa jenazah Freddy Budiman yang akan menuju makam Bharatu Sedayu, Surabaya, Jawa Timur, dan ambulans pembawa jenazah Michael Titus Igweh menuju Rumah Sakit PGI Cikini, Jakarta Pusat.
Terpidana mati Merri Utami yang batal dieksekusi dikabarkan dibawa kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita, Tangerang, Banten, namun mobil yang membawa perempuan itu tidak diketahui secara pasti kapan akan keluar dari Pulau Nusakambangan.
Eksekusi hukuman mati “Jilid III” telah dilaksanakan di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, pada hari Jumat (29/7/2016), pukul 00.46 WIB, terhadap empat terpidana kasus narkoba. []