JAKARTA, WB – Mantan petinggi BUMN, Jemani Ikhsan kini tengah menjadi sorotan terkait penyalahgunaan narkoba jenis kokain. Ia ditangkap dengan barang bukti seberat 5,2 kg di Bandara Phuket, Thailand, Senin 20 April 2015.
“Yang jelas kami akan terus melakukan pendampingan. Saat ini masih tahap investigasi setelah perpanjangan untuk investigasi selama 80 hari diterima,” kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kemlu, Muhammad Iqbal, Sabtu (25/4/2015).
Lebih lanjut, M Iqbal mengaku jikia pihaknya sudah bertemu dengan keluarga yang bersangkutan kemarin. Dalam pertemuannya itu, pihak keluarga membantah kalau barang haram tersebut bukan milik Jemani.
“Kita tunggu saja hasil investigasi yang saat ini masih berlangsung. Kita tetap pakai asas praduga tak bersalah,” kata Iqbal. []