JAKARTA, WB – Pengacara Komjen Budi Gunawan, Eggy Sudjana, berharap kepada presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bisa segera melantik kliennya.
Pasalnya, Egi menilai kalau pencalonan Budi Gunawan merupakan calon tunggal yang dipilih sebagai Kapolri oleh DPR melalui paripurna.
“BG harus dilantik, kalau ada fakta hukum boleh dinonaktifkan,” ujar Eggy di Mabes Polri, Jumat (6/2/2015).
Eggy menambahkan, selama ini penetapan tersangka kepada kliennya itu terkesan aneh. Oleh karenannya jika memang nanti Presiden Jokowi tidak melantik kliennya Budi Gunawan sebagai Kapolri yang sudah disetujui oleh DPR, dia akan mengambil langkah hukum.
“Masa tiba-tiba KPK buat BG jadi tersangka. Kalau ilmu hukum ada PTUN, kami akan PTUN-kan KPK,” tandas Egi.[]