JAKARTA, WB – Partai Hanura pecah, dua kubu saling tuding gelapkan uang partai. Kubu Daryatmo melaporkan Ketua Umum Partai kubu Oesman Sapta Odang alias OSO atas dugaan penggelapan dana partai ke Bareskrim Pori, Senin (22/1/2018) siang ini. Sementara kubu OSO juga laporkan Daryatmo dengan tudingan yang sama.
Rencana pelaporan itu dibenarkan Wakil Sekretaris Jendral DPP Hanura, Dadang Rusdiana. OSO akan dipolisikan terkait dugaan menggelapkan dana partai sekitar Rp200 miliar. OSO diduga meminta uang pada sejumlah calon kepala daerah untuk ditransfer ke rekening perusahaan miliknya, yakni OSO Securities.
Wakil Ketua Umum DPP Hanura Kubu Daryatmo, Sudewo sebelumnya mengatakan dugaan penggelapan uang itu terjadi sejak OSO menjabat sebagai ketum Partai Hanura pada 2016.
Selain dari para calon kepala daerah, uang itu juga disebut berasal dari dana kesatuan, bangsa, dan politik (kesbangpol), dan partisipasi anggota DPRD di sejumlah daerah. Sudewo mengklaim telah mengantongi bukti transfer ke rekening OSO Securities.
Menurutnya, transfer itu berasal dari mantan Wakil Bendahara Umum Partai Hanura Beny Prananto yang mendapat perintah langsung dari OSO. “Bukti transfer ke OSO Sekuritas itu sudah ada datanya, buktinya sudah kami pegang semua,” ucap Sudewo.
Sementara itu, kubu OSO menuding kubu Daryatmo menerima uang yang tidak dimasukan dalam kas partai. Kubu OSO mengancam akan melaporkan hal ini jika telah mendapatkan bukti dari tim auditor. []