JAKARTA, WB – Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah resmi menjabat Gubernur DKI Jakarta, namun hal itu tetap bukan sebuah jaminan kalau DPRD DKI Jakarta akan tetap keukeuh melengserkan Ahok dari kursi gubernur.
“Hak dewan itu kan ada angket, hak menyatakan pendapat, kita lihat aja perkembangannya. Kita angket ke masyarakat. Kita ini wakil rakyat, setuju nggak Ahok diberhentiin,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana, Rabu (19/11/2014).
Politisi yang kerap disapa H.Lulung ini menambahkan,DPRD DKI Jakarta berencana akan menggunakan haknya untuk melakukan interpelasi terhadap Ahok, termasuk menggunakan hak DPRD menurunkan Ahok sebagai gubernur.
Lulung menambahkan, harus adanya alasan kuat untuk angket terhadap Ahok. Dan mungkin salahsatunya soal sifat Ahok selama menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.
“Harus ada alasan kuat untuk melakukan interpelasi,” tandas Lulung.[]