JAKARTA, WB – Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Malik Haramain, mengaku belum mendengar apapun di DPR terkait akan dipanggilnya Presiden terpilih 2014 Joko Widodo (Jokowi), terkait kasus pengadaan Bus Trans Jakarta karatan.
“Saya tidak pernah mendengar soal itu,” ujar Malik Haramain saat di jumpai wartabuana.com, di bilangan Sudirman, Selasa (14/10/2014).
Politisi yang pernah menjabat sebagai Ketua Pansus RUU Ormas ini mengaku tidak tau-menau jika memang ada informasi yang mengatakan DPR didesak agar bisa mendatangkan Jokowi ke parlemen. Apalagi desakan disuarakan oleh barisan bernama Progresif 98.
“Begini sajalah, buat mereka teman-teman yang enggak punya wewenang, enggak usahlah berteriak. Biarlah penegak hukum yang bekerja kita kan ada KPK ada Kejaksaan Agung, biarkan mereka bekerja, enggak usahlah ada teror dan lainya,” tandas Haramain.
Sekedar informasi, Ketua progress 98, Faizal Assegaf sebelumnya mendesak agar Kejaksaan Agung dan DPR bisa memanggil Jokowi terkait kasus pengadaan Bus Karatan Trans Jakarta senilai 1,5 trilliun.[]