JAKARTA, WB – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fikri Faqih meminta Kemendikbud untuk menerbitkan larangan terkait perayaan Hari Valentine, khususnya bagi para pelajar.
Sebab, Fikri menilai budaya merayakan hari yang lahir dari ajaran tertentu tersebut, banyak menimbulkan kerusakan moral dan penyakit sosial.
“Perayaan ini dianggap tidak sesuai dengan tujuan pendidikan bangsa yang berahklak mulia dan berbudi luhur, sudah sepatutnya dilarang saja,” ujar Fikri di Jakarta, Selasa (15/2/2017).
Diketahui, beberapa daerah sudah menerbitkan larangan `valentine day`, mulai dari tingkat provinsi, kota, dan kabupaten.
Di Kota Ambon, kepolisian setempat menerbitkan larangan atas perayaan valentine kali ini. Alasan Kapolres Ambon, selain karena sudah dalam masa tenang pilkada serentak, perayaan valentine day telah menjadi rutinitas tahunan para kawula muda di Ambon dengan menggelar pesta miras, atraksi balapan dan kebut-kebutan di sejumlah ruas jalan.
Pelarangan serupa dilakukan di beberapa daerah baik oleh Kepala Daerah, Dinas Pendidikan, sampai Kepolisian antara lain di Surabaya, Malang, Madiun, Pamekasan, Semarang, Depok, dan Sukabumi.
Melihat adanya aspirasi dari daerah ini, wajar jika terjadi pelarangan karena dampak negatif perayaan valentine day sudah sangat dirasakan oleh masyarakat luas, terutama bagi para pelajar dan kelompok remaja.
“Tampaknya pelarangan ini murni aspirasi masyarakat yang merasa efek perayaan valentine tidak ada manfaatnya, bahkan cenderung sia-sia dan merusak,” jelas wakil rakyat PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX ini.
Fikri menambahkan, fenomena pelarangan valentine day oleh instansi pemerintahan dan pendidikan di daerah seharusnya dicermati pemerintah pusat sebagai bentuk keprihatinan dari masyarakat luas akan dampak yang ditimbulkannya.
“Bila kita peka, sesungguhnya masyarakat di bawah sudah sangat khawatir akan keselamatan moral anak-anaknya yang masih remaja, dan menuntut adanya tindakan antisipatif dari yang berwenang,” ujar mantan Guru SMK di Kota Tegal ini.[]