JAKARTA, WB – Komisi I DPR akan menyampaikan hasil rapat dengar pendapat dengan perwakilan Facebook Indonesia yang dilakukan pada Selasa (17/4/18) kepada Kementerian Komunikasi dan Infornatika.
Dari hasil rapat tersebut, DPR menginginkan agar laporan menjadi bahan penentu tindakan pemerintah terhadap penyalahgunaan data sejuta pengguna media sosial tersebut di Indonesia.
“Ini sudah menjadi isu yang sangat urgent untuk dibahas dan tentu isu-isu terkait suspend atau blokir Facebook ini sudah muncul,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais belum lama ini.
Selanjutnya, Komisi I DPR juga akan meminta penjelasan mengenai langkah pemerintah terhadap Facebook. Meskipun pihak Facebook telah berjanji akan memperbaiki sistemnya, namun belum ada jaminan terhadap pencegahan berulangnya insiden tersebut.
“Kami ingin pemerintah menindak tegas Facebook karena jelas ada undang-undang yang sudah dilanggar dan ada jaminan yang sudah dilanggar. Selain itu, kami tetap minta Facebook untuk memenuhi perbaikan-perbaikan itu,” kata dia.
Menurut Hanafi, Facebook Indonesia tidak memberi jawaban yang memuaskan kepada Komisi I DPR. Facebook dinilai bersikap defensif dan menampik adanya kebocoran sistem internalnya.
“Penyalahgunaan data tersebut harus diproses secara hukum,” kata Politisi PAN ini.
Sementara itu, Kepala Kebijakan Publik Facebook untuk Indonesia Ruben Hattari menjelaskan bahwa Facebook menemukan jumlah 1.096.666 data pengguna di Indonesia yang terkena dampak dari pengguna aplikasi ketiga tersebut. Jumlah ini setara dengan 1,26 persen dari total jumlah orang yang terkena secara global.
“Ini merupakan kesalahan besar bagi kami untuk tidak memandang tanggung jawab kami secara lebih luas dan CEO kami sepenuhnya mengambil tanggung jawab itu. Kami di sini ingin menyampaikan permohonan maaf kami,” ujar Ruben.
Ruben menjelaskan, Facebook telah mengidentifikasi pengguna di Indonesia yang terdampak, termasuk kemungkinan angka tersebut bisa lebih besar dari data yang sebenarnya.[]