JAKARTA, WB – Komisi VIII DPR meminta kasus meninggalnya Angeline menjadi pelajaran dan cermin bagi orang tua lain. Yang sebelumnya bocah cantik berusia delapan tahun tersebut dilaporkan hilang oleh orang tuanya saat bermain di lingkungan rumahnya di Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar, Bali.
“Anak-anak mesti diperlakukan dengan baik dan mereka berhak mendapat cinta dan kasih sayang. Ke depan, kejadian seperti ini diharapkan tidak boleh terulang kembali,” kata Ketua Komisi VIII Saleh Partaonan Daulay dalam pesan yang diterima Wartabuana.com, Jakarta, Jumat (12/6/2015).
Lebih lanjut dia menambahkan, DPR yang membidangi agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan ini juga mengapresiasi keberhasilan dan kesungguhan kepolisian RI dalam mengungkap kasus kematian Angeline.
“Dengan ditemukannya mayat Angeline, diharapkan dalam waktu dekat orang yang melakukan kekerasan dan pembunuhan tersebut akan segera terungkap. Dengan demikian, para pelakunya bisa dituntut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” imbuh dia.
Menurutnya tindakan tersebut adalah tindakan tidak berperikemanusiaan. “Wajar jika banyak anggota masyarakat yang menginginkan agar pelakunya dijatuhi hukuman berat,” tutur dia.
Angeline yang baru berumur 8 tahun, sambung dia dipastikan tidak bersalah. “Anak-anak seusia tersebut dinilai tidak mungkin melakukan kesalahan besar yang menyebabkan dia harus terbunuh. Pada umumnya, kenakalan anak-anak seusia tersebut masih bisa dipahami dan dimaafkan,” ujar Saleh yang aktif di PAN ini.
Dikatakan olehnyaa anak-anak dalam usia tersebut semestinya diberi waktu yang cukup untuk belajar dan bermain. “Kalaupun sesekali agak sedikit nakal, mereka masih bisa dinasehati dan diajari dengan baik.” pungkas dia. []