JAKARTA, WB – Djoko Setiadi pada Jumat (8/1) dilantik ulang sebagai pejabat sipil karena sudah memasuki masa pensiun di militer. Djoko sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lemsaneg sejak tahun 2011 ketika masih aktif di militer.
Djoko dilantik Presiden Joko Widodo berdasarkan Keputusan Presiden No.36/TPA Tahun 2015 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di lingkungan Lemsaneg. Seperti dikutip Setkab.go.id keputusan presiden tersebut berlaku sejak ditetapkan pada 21 Desember 2015.
Lemsaneg adalah lembaga pemerintah non kementerian yang menjalankan tugas peran di bidang persandian, dan berkewajiban menjaga keamanan informasi milik negara atau pemerintah.
Hadir dalam pelantikan tersebut Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Wakil Ketua DPR. []