JAKARTA, WB -Senin, 18 Juli besok merupakan hari pertama tahun ajaran baru 2016/2017. Para peserta didik baru akan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atau yang dulu sering disebut Masa Orientasi Sekolah (MOS).
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan, dalam pelaksanaan MPLS nanti tidak boleh dilakukan kekerasan atau tindakan bullying terhadap peserta didik baru. Karena MPLS adalah kegiatan untuk mengenalkan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru yang melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
MPLS ini akan dilakukan selama tiga hari di sekolah masing-masing. Pemberian materi MPLS nanti akan dilakukan pihak sekolah dengan pendampingan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
“Saya tidak mau, MPLS diisi dengan kegiatan aksi kekerasan atau bullying dari senior kepada junior yang baru masuk. MPLS harus diisi dengan kegiatan yang positif dan membuat peserta didik kerasan belajar di sekolah,” kata Djarot, Sabtu (16/7/2016).
Bagi sekolah yang ditemukan melakukan tindakan kekerasan atau bullying dalam kegiatan MPLS, maka sanksi akan diberikan tidak hanya kepada kepala sekolah juga kepada para pelaku bullying tersebut. Bagi kepala sekolah akan dikenakan teguran keras sedangkan bagi pelaku bullying akan dikeluarkan dari sekolah. Serta tidak bisa lagi menempuh pendidikan di sekolah negeri yang ada di Jakarta.
“Kan sudah jelas sanksinya, akan dikeluarkan dari sekolah. Lagian setiap sekolah sudah membuat peraturan. Kalau salah, melakukan bullying akan dikenakan sanksi berat,” tegasnya. []