JAKARTA, WB – Kubu Jokowi dan Prabowo saling menyalahkan terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh masing-masing kubu sebelum ditetapkannya jadwal kampanye oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pihak PDI Perjuangan yang diwakili Eva Kusuma Sundari mengatakan pernyataan Jokowi pada saat pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Capres cawapres di KPU Minggu (1/6/2104), yang meminta agar memilih No. Urut 2 dinilai bukan suatu pelangaran, karen tidak sesuai dengan UU Pilpres.
“Pernyataan Jokowi itu tidak sesuai dengan pasal 1 di UU Pilres dengan definisi kampanye,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (3/6/2014).
Menurut Eva, yang dimaksud kampanye itu bersifat akumulatif, dan menyeluruh yang meliputi visi misi. Pidato Jokowi tidak masuk dalam kategori kampanye karena saat menyatakan “pilihlah nomor 2” Jokowi tidak menambahkan kalimat lagi mengenai alasan kenapa harus memilih nomor 2.
Anggoto Komisi III DPR ini, justru menyalahkan kubu Prabowo – Hatta. Dimana pasangan tersebut dianggap telah menyalahi aturan kampanye, karena sudah berani memaparkan visi misinya di depan Presiden SBY. “Kalau kita liat perkembangannya yang lebih dulu memaparkan visi misi calon persiden ya Prabowo saat bertemu Pak SBY,” katanya.
Bahkan, jauh sebelum itu pasangan Prabowo – Hatta sudah pernah menyampaikan visi misinya di depan ratusan partai Demokrat. Visi misi itu disampaikan guna menarik dukungan Partai Demokrat untuk bergabung dengan Prabowo.
Sementara, dugaan pelanggaran kampanye Jokowi pertama kali dilaporkan oleh kubu Prabowo kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Bawaslu sendiri Rabu besok (4/6/2014) akan memanggil Jokowi untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran tersebut. []