JAKARTA, WB – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), ternyata mengaku sempat dongkol saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), memeriksa dirinya.
Yang membuat Ahok dongkol lantaran dirinya tidak diperbolehkan untuk membawa staf hukum Pemprov DKI, untuk membantunya mencari berkas.
“Staf saya tidak boleh masuk bantu cari berkas yang ditanya. Saya mana tahu berkas begitu banyak,” papar Ahok sedikit kesal di Balai kota, Selasa (24/11/2015).
Ia pun kembali dongkol setelah dirinya disodori delapan lembar berita acara pemeriksaan untuk ditandatangani. Lantaran tak paham dan takut ada jebakan BAP, Ahok sempat meminta bantuan staf hukum buat menafsirkan isi BAP. Namun lagi-lagi hal itu ditolak.
Kekesalan Ahok ini berkebalikan dengan sikap Ahok kemarin. Seusai diperiksa delapan jam, Ahok sempat mengaku, menerima sejumlah perlakuan yang baik. Menurut Ahok, BPK membantunya mencari tahu duduk perkara dalam pembelian lahan buat Rumah Sakit Sumber Waras.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan ketidakberesan dalam pembelian lahan. Ahok diduga membeli seluruh lahan yang digunakan buat rumah sakit itu dengan harga yang sama. Padahal, nilai jual objek pajak lahan yang dibeli berbeda-beda. Hal ini kemudian diusut BPK DKI Jakarta.
BPK DKI menduga ada potensi kerugian dalam pembelian lahan tersebut sebesar Rp191 miliar.
Ahok membandingkan sikap BPK dengan penegak hukum yang membolehkan tersangka didampingi pengacara. Bahkan, penegak hukum memberikan pengacara jika tersangka tak mampu menyewa. Sementara BPK, tak membolehkan staf hukum membantunya.[]