JAKARTA, WB – Mulai hari ini, Rabu (17/12/2014), Pemprov DKI Jakarta memberlakukan pelarangan kendaraan roda dua melintas di Jl MH Thamrin-Medan Merdeka Barat. Beberapa lokasi parkir sudah disiapkan bagi pemotor yang akan beraktifitas di sepanjang ruas jalan tersebut.
Polda Metro Jaya juga akan mengerahkan 50 personel untuk penjagaan di ruas MH Thamrin-Jl Medan Merdeka Barat menyusul berlakunya larangan motor melintas di kawasan tersebut. Aparat kepolisian siaga di titik masuk dan persimpangan yang ada di sepanjang jalur tersebut mulai pukul 06.00 WIB.
Pemprov DKI juga menyediakan sejumlah kantung parkir di sepanjang jalan protokol tersebut. Selain itu, Pemprov DKI juga menyediakan sejumlah bis tingkat gratis yang akan melayani rute dari halte Bundaran HI, Museum Gajah, halte Carrefour Duta Merlin, halte Monas 2, halte Monas 1, halte IRTI, halte Balai Kota dan halte Sarinah.
Larangan motor melintas di kawasan Jl MH Thamrin-Medan Merdeka Barat ini akan berlaku sejak tanggal 17 Desember dan akan diujicoba selama 3 bulan. Kebijakan tersebut kemudian akan dievaluasi apakah mungkin dilanjutkan atau tidak.
Pemprov DKI juga menyediakan sejumlah bus tingkat gratis yang melintas di jalan protokol tersebut. Ada 8 halte bus yang telah disiapkan. Yaitu halte Bundaran HI, Museum Gajah, halte Carrefour Duta Merlin, halte Monas 2, halte Monas 1, halte IRTI, halte Balai Kota dan halte Sarinah.
PT TransJakarta akan mengoperasikan 6 unit bus single. Bus-bus itu akan melintas melalui rute yang telah disusun yaitu Bundaran HI-MH Thamrin-Medan Merdeka Barat-Harmoni-Medan Merdeka Barat-MH Thamrin-Bundaran HI. Bus-bus tersebut akan beroperasi dari pukul 06.00-22.00 WIB.
Berikut sejumlah titik parkir yang disediakan Pemprov DKI:
1. Careffour Duta Merlin
2. Menara BDN
3. Gedung Jaya
4. Skyline Building
5. Gedung Sarinah
6. Gedung BII:
7. Gedung Kosgoro
8. Plaza Permata
9. Gedung Oil
10. Wisma Nusantara
11. Grand Indonesia
12. IRTI Monas []