BOGOR, WB – Selama ini jarang sekali Pimpinan Daerah, baik itu Gubernur, Bupati, Walikota atau Ketua DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota, yang hadir sebagai para pihak dalam sidang gugatan perdata di Pengadilan, justru biasanya mereka menunjuk kuasa hukum.
Tapi kali ini ada pemandangan yang berbeda, Ketua DPRD Kabupaten Bogor yang dikenal dengan panggilan Jaro Ade, menghadiri langsung sidang gugatan warga terhadap Pemkab Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor, terkait kerusakan di sembilan area yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. Misalnya, mulai dari kawasan Cibinong, Citeureup, Bojonggede, Gunungsindur, Leuwiliang, Sentul, sampai Gunungputeri.
Ketika diwawancarai setelah sidang mediasi, Jaro Ade menyatakan kehadirannya dalam sidang ini adalah bagian dari tanggung jawabnya sebagai pimpinan daerah yang harus menjelaskan langsung kepada para penggugat yang nota bene mewakili sebagian warga masyarakat kabupaten bogor, tentang mengapa terjadi keterlambatan pembangunan infrastruktur jalan di Kab. Bogor.
Dengan penjelasan tersebut ia berharap penggugat dapat memahaminya, karena hal tersebut lebih karena persoalan teknis lambatnya proses lelang, sedang rencana pembangunan untuk wilayah tersebut sebenarnya sudah teranggarkan.
Selanjutnya ia memuji langkah yang dilakukan warga dengan melakukan gugatan hukum, bukan dengan cara anarkhisme. Langkah itu adalah bentuk sosial kontrol masyarakat terhadap pemerintah. Ke depan ia berharap Pemkab Bogor harus lebih sigap lagi dalam melaksanakan proyek pembangunan infrastruktur terutama jalan2 di Kabupaten bogor yang kondisinya sangat memprihatinkan.
Sementara itu, kuasa hukum warga yang menggugat Pemkab Bogor, Zentoni mengapresiasi atas kooperatifnya ketua DPRD berserta perwakilan dari masing-masing tergugat dalam menghadapi gugatan yang dilayangkannya.
“Saya sangat senang atas kehadiran Ketua DPRD, biarpun yang saya harapkan semuanya tidak hadir,” kata Zentoni
Ia berharap, atas koperatifnya Jaro Ade kepada hukum, tindakan seperti ini bisa dicontoh oleh pejabat lainnya, agar masyarakat bisa mengetahui keberanian seorang pemimpin di daerah dalam mempertanggungjawabkan kinerjanya dihadapan masyarakat. []