JAKARTA, WB – Musisi Ahmad Dhani mengaku menerima kerugian akibat adanya laporan yang dilakukan oleh dua ormas Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) dan Pro-Jokowi (Projo). Kedua ormas tersebut, telah melaporkan Pentolan Group Dewa tersebut ke polisi.
Kerugian yang didapat oleh Dhani adalah dua konser Grup Band Dewa tidak dapat izin manggung dari polisi.
Dhani menyebut konser dibatalkan lantaran tidak dapat izin dari polisi. Dhani bilang polisi tiba-tiba saja mencabut izin konser band Dewa.
“Dua konser yakni tanggal 9 November di Jakarta, tanggal 11 November di Palembang, batal,” kata Ahmad Dhani, Senin (7/11/2016). Dhani menilai pembatalan dilakukan karena ada tekanan dari Projo.
Akibat adanya dua judwal konsernya yang dibatalkan, Dhani berencana akan melaporkan balik dua organisasi massa, Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) dan Pro-Jokowi (Projo).
Kedua ormas itu bakal dilaporkan lantaran diduga membuat laporan palsu. Selain itu, Dhani juga tengah mempertimbangkan untuk membuat penuntutan kepada Projo secara perdata. Sebab, Dhani merasa dirugikan secara materiil.
“Nanti kita akan lampirkan juga kerugian materilnya,” tambah Dhani.
Dhani belum mematok nominal kerugian yang pasti. Dia tengah menghitung lebih dulu kerugiaannya. “Kita kan enggak tahu apakah ini berdampak besar. Karena polisi-polisinya Presiden bukan polisinya rakyat,” ungkap Dhani.
Seperti diketahui, Orasi Dhani pada demosntrasi aksi damai, Jumat 4 November, jadi buntut dilaporkannya Dhani ke polisi. Dhani dianggap melontarkan kalimat bernada menghina Presiden.
Tapi, Dhani membantah. Dia merasa difitnah. Sebab, video youtube orasinya yang jadi viral diduga telah dimanipulasi. Ada kalimat orasi Dhani yang dipenggal sehingga merubah maknanya.
Sembari mengklarifikasi di kediamannya, Dhani juga memutar rekaman video utuh orasinya di depan Istana Negara. Setidaknya ada tiga kalimat orasi Dhani yang dinilai kontroversi.[]