JAKARTA, WB – Nama Jessica Kumala Wongso (27), akhirnya dijadikan sebagai tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Barnabas mengatakan, di dalam tahanan Jessica hanya sendiri di ruang tahanan.
“Saya belum cek, tetapi saya denger sendiri. Karena kan yang bersangkutan ditahan baru tadi malam,” kata Barnabas belum lama ini.
Dia menjelaskan, pasca ditahan, tidak ada ruangan khusus untuk Jessica, dia di tempatkan di ruang yang sama seperti tahanan pada umumnya. Kasur, kamar mandi layak.
Pasca dilakukan penahanan, belum terlihat keluarga dari Jessica yang mendatangi Polda Metro Jaya.[]