WARTABUANA – Berbicara kematian, tentunya tidak terlepas dari takdir tuhan sang pencipta. Jika meninggal, maka sudah sewajibnya jenazah atau mayit dikuburkan. Namun tidak untuk di kota Longyearbyen, Norwegia ini, dimana kota ini ini melarang seseorang untuk meninggal ditempat tersebut.
Kota Artik dari Logyearbyen di kepulauan Norwegia memiliki sebuah peraturan untuk melarang mati di tempat itu. Disana memang terdapat sedikit kuburan orang-orang yang sudah mati sebelumnya, namun sejak 70 tahun yang lalu daerah itu sudah tidak menerima pemakaman baru lagi. Hal ini ditetapkan bukan tanpa alasan, alasan penduduk sekitar menolak mayat dikuburkan disana karena mayat yang dikubur di tempat itu tidak pernah membusuk, para mayat yang dikubur tetap awet dan rapi karena suhu sekitar yang mencapai minus.
Lebih parahnya lagi seorang ilmuan pernah menemukan mayat pria yang dikubur sejak tahun 1917, bahkan mayat itu pun diteliti dan masih meninggalkan virus flu penyebab kematiannya.
Karena sebab itulah penduduk sepakat untuk menolak mayat dikubur di daerah itu, untuk mencegah orang mati di tempat itu maka setiap orang yang sakit kronis dan diperkirakan sudah tidak bisa diselamatkan lagi akan dikirim keluar dari wilayah itu dari sebelum dia mati.[]