JAKARTA, WB – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mengatakan 9 fraksi akan menolak jika ada calon Kapolri baru. Presiden Jokowi harus melantik Komjen Budi Gunawan (BG), setelah itu terserah presiden.
“Sembilan fraksi pasti menolak usulan kapolri baru. Komisi III DPR juga menolak pembatalan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan itu. Harus tetap dilantik. Setelah dilantik kemudian Presiden menggunakan hak prerogeratif untuk memberhentikan, itu terserah presiden,” kata Desmond di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (13/2/2015).
Pernyataan Desmond terkait komunikasi Ketua DPR RI Setya Novanto dengan Presiden Joko Widodo.
“Yang saya ketahui, Presiden Jokowi menelpon Setya Novanto pada Rabu malam.Katanya tidak akan melantik Komjen Budi, dan mengusulkan calon Kapolri baru,” kata dia.
“Pengusulan calon Kapolri baru agak sulit untuk diterima Komisi III DPR RI. Secara de facto, Budi Gunawan itu Kapolri. Sekarang tidak ada alasan bagi Presiden untuk membatalkannya. DPR sudah memberikan persetujuan,” kata Desmond.
Senada dengan Desmond, Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang juga politisi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan juga mendesak Jokowi untuk melantik BG sebagai Kapolri.
“Sikap DPP PDI Perjuangan adalah kami tetap meminta Presiden Jokowi melantik Komjen Budi Gunawan,” kata Trimedya di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (13/2/2105).
Ketika ditanya wartawan apakah akan ada penarikan dukungan PDI Perjuangan bila Presiden tidak melantik Budi Gunawan, Trimedya menyatakan “Apapun bisa terjadi. Kita belum tahu seperti apa. Nanti ada rapat di DPP PDI Perjuangan.
Yang pasti, sambungnya, Presiden Jokowi harus konsisten menjalankan aturan dan UU yang berlaku, termasuk menjalankan apa yang sudah diputuskan di DPR RI. []