JAKARTA, WB – Sebagai konsekuensi penerapan sistem Electronic Road Pricing (ERP) yang akan segera dilaksanakan, mulai Desember nanti pengendara motor tidak boleh melintas di Bundaran HI hingga Jl Medan Merdeka Barat.
“Ini sudah dibicarakan. Saat ERP berjalan jalanan harus bebas dari kendaraan roda dua,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Restu Mulya Budiyanto, Selasa (11/11/2014).
Untuk melayani pemotor yang bekerja atau akan ke kawasan itu dapat memarkir kendaraannya di gedung-gedung di kawasan Sudirman, selanjutnya mereka bias menggunakan angkutan gratis berupa tingkat.
Plt Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) mengatakan terkait kebijakan ini, pihaknya akan menyiapkan angkutan gratis yang memadai. “Di jalur yang ada ERP kita akan batasi motor tapi kita akan sediakan bus tingkat gratis,” ujar Ahok.
Peneraoan sistem jalan berbayar ini akan menggantikan sistem pembatasan kendaraan menggunakan sitem 3 in 1. Pemprov DKI menargetkan penerapan jalan berbayar elektronik di Jakarta dilakukan pada akhir 2015. Gerbang ERP ini sudah dipasang di kawasan Kuningan dan juga Senayan. []