WARTABUANA – Polemik penundaan Pemilu 2024 belakangan ini menjadi iIsu menarik yang menimbulkan pro kontra di kalangan politisi. Denny JA menilai wacana itu bisa jadi skandal politik.
Menurutnya, menjadikan Pandemi Covid- 19 sebagai alasan untuk menunda Pemilu 2024 justu bertentangan dengan data. Alasan itu ditolak oleh fakta yang sangat terang benderang. Rencana penundaan Pemilu 2024 atau bahkan memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi itu tak punya cukup alasan yang kuat.
“Jelas sudah. Clear. Bukti menujukkan situasi Covid-19 di Indonesia, juga di dunia justru sekarang semakin aman,” kata Pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI) itu dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/3/2022).
Denny Ja mengungkapkan Pemilu dapat ditunda dalam keadaan darurat. Misalnya kasus yang terjadi di Ukraina saat ini yang sedang dilanda perang. “Prioritas utama penduduk di sana untuk survival. Mustahil mereka bisa berencana menyelenggarakan pemilu seperti di era normal,” ujarnya.

Denny JA menunjukan data. Di bulan Maret 2022, jumlah kematian karena Covid-19 kurang dari 500 orang per hari merujuk data dari Worldometer.
Puncak kematian per hari di Indonesia terjadi di bulan Agustus 2021. Saat itu di Indonesia yang meninggal dunia per hari sebanyak sekitar 2 ribu orang.
Ia menegaskan tak masuk akal Covid-19 dijadikan alasan untuk menunda pesta demokrarsi lima tahunan itu.
Jika alasannya kondisi ekonomi, juga tak bisa dijadikan alasan menunda Pemilu. Apalagi bahkan Menteri Keuangan dan Ekonomi Sri Mulyani menyatakan ekonomi Indonesia terus membaik.
Denny JA menduga para politisi penggagas isu penundaan pemilu seolah membela Jokowi justru sebenarnya menjerumuskan Jokowi. Sejarah justru akan paling menyalahkan Jokowi karena ia dianggap tak cukup berbuat (not doing enough) mencegah para pendukungnya bermanuver menunda pemilu.
Aktivis yang juga penulis ini mengemukakan Pemilu dilarang ditunda, kecuali jika ada alasan yang sangat darurat. Untuk kasus Indonesia saat itu, tak cukup alasan darurat menunda Pemilu.
“Karena tak cukup alasan, sebaiknya para politisi menghentikan manuvernya untuk menunda Pemilu, dari tahun 2024 ke 2027. Memperpanjang- panjang kekuasaan tanpa alasan yang cukup akan dicatat sejarah sebagai skandal politik,” ucapnya.[]