JAKARTA, WB – Hari ini, Senin (26/1/2015) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto bakal mengunjungi kantor KPK untuk membahas perihal pengunduran dirinya sebagai wakil ketua KPK.
“Secara lisan memang sudah disampaikan, tetapi secara tertulis belum. Hari ini beliau akan datang,” kata Deputi Penindakan KPK Johan Budi di KPK.
Menurut Johan, langkah yang diambil Bambang ini dinilai sebagai contoh moral kepada pejabat publik yang tersandung hukum.
“Mundur tanpa harus didorong, karena berstatus tersangka, ini contoh moral,” ujar Johan.
Seperti diketahui, Bambang Widjojanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri sejak Jumat 23 Januari 2015 lalu. Bambang langsung ditangkap dan diperiksa hari itu juga.
Penangkapan Bambang ini diduga sebagai orang yang memerintahkan keterangan palsu bagi saksi dalam sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat pada 2010 di Mahkamah Konstitusi.[]