JAKARTA,WB – Hasil investigasi yang dilakukan Bawaslu terkait kisruh Pilpres di Hongkong, ternyata hanya belasan WNI buruh migran yang tidak dapat menyalurkan hak pilihnya karena TPS sudah tutup. Padahal sebelumnya muncul rumor ada ratusan orang yang tidak bisa mencoblos.
“Penyelenggara pemilu di negara orang itu harus menghormati aturan yang berlaku di negara tersebut. Termasuk juga di Hongkong, di mana banyak WNI bermukim di sana untuk bekerja. Karena di Hongkong sampai pukul 17.00, itu otoritas negara itu. Kalau banyak yang bilang yang tidak mencoblos sampai ratusan orang itu tidak benar,” papar anggota Bawaslu Nasrullah, Kamis (17/7/2014).
Berdasarkan data yang dihimpun, Bawaslu hanya menemukan 15 hingga 20 orang WNI yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya. Pasalnya, mereka terlambat datang setelah Tempat Pemungutan Suara (TPS) resmi ditutup panitia.
“Itu yang kami dapatkan setelah kami melakukan pelacakan. Dari data yang dihimpun hampir semua menjelaskan sama , kalau mereka hadir 15 menit setelah petugas sudah menutup TPS,” paparnya.
Namun begitu, Bawaslu tetap akan menghadirkan pengawas di luar negeri saat rekapitulasi suara nasional untuk pemilihan presiden digelar.
Seperti diketahui, sejumlah pekerja buruh migrain yang tinggal di Hongkong melakukan protes keras lantaran tidak dapat menyalurkan hak politiknya pada Pilpres 2014. Para pahlawan devisa Negara yang menetap di Hongkong itu, diinformasikan sebanyak ratusan orang gagal melakukan pencoblosan lantaran petugas KPPS di Hongkong telah menutup TPS pada pukul 5 sore waktu setempat. []